Pelatihan ini melibatkan seluruh TAPM Langkat sebagai pelatih. Antara lain Evi Mahyuni Harahap, Budi Hartono dan Dian Taufik Ramadhan.

Tujuan pelatihan pratugas antara lain agar PD dan PLD yang baru bertugas mampu melakukan pendampingan secara baik sesuai konsep, prinsip dan metode pendampingan pemberdayaan masyarakat desa.
Pelatihan akan berlangsung pada hari jam kerja dan akan berakhir 30 Januari 2022.
Selain Etika Komunikasi, materi pelatihan antara lain penegasan tentang tugas PD dan PLD.
Pengantar tentang desa dan visi UU Desa, pengembangan ekonomi desa, Sistem Informasi Desa untuk Pembangunan Desa.
Strategi Fasilitasi Penyusunan Peraturan di Desa. Juga materi tentang kebijakan SDGs Desa dan lainnya .(*)