Festival May Day Sumut, Pj Bupati Langkat Terima Piagam Paritrana Award

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima piagam Paritrana Award 2024, Rabu (8/5/24) di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jl William Iskandar, Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima Paritrana Award 2024 pada perayaan Festival May Day 2024 Sumut Hebat & Job Fair, Rabu (8/5/2024).

Piagam diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jl William Iskandar, Medan.

Festival ini diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Langkat mendapatkan piagam penghargaan juara III kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumut.

Baca Juga  13 Desa di Salapian Ikut Pilkades, Sariono Kembali Calonkan Diri

Kegiatan ini berlangsung dua hari mulai 7 – 8 Mei 2024 dengan mengangkat tema kerja bersama pekerja buruh yang kompeten.

Job Fair pada festival May Day 2024 Sumut ini diikuti 40 perusahaan baik dari kesehatan, perkebunan, industri dan lainnya dengan 150 posisi jabatan dan 600 penerimaan karyawan.

Baca Juga  Afandin Ingatkan IKADAN Tidak Lupa Bangun Kampung Halaman

Selanjutnya pernyataan sikap serikat pekerja dari seluruh ketua serikat buruh Sumut dan diserahkan kepada Pj Gubernur Hassanudin, sekaligus pemberian penghargaan kepada tokoh buruh, dan tokoh pemerintahan.

Pj Gubernur Hassanudin dalam pidatonya menyampaikan bahwa buruh adalah pahlawan negara.

“Dimana buruh menjadi garda terdepan dalam meningkatkan perekonomian bangsa,” katanya.

Diakhir pidatonya, Pj Gubernur bersama Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan kewajiban buruh.

Baca Juga  SP4N-LAPOR Diskominfo Medan Perlu Disosialisasikan Secara Masif

“Pemerintah selalu bertanggungjawab atas hukum, hak hak pekerja, perlindungan kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja,” sebut Hassanudin.

“Pemerintah Sumut juga selalu berupaya untuk mensejahterakan buruh dengan menaikkan UMP dan UMK secara berkala dan memikirkan jaminan masa tua serta jaminan kesehatan,” tambahnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us