FITNAH : Tidak Ada Pertemuan Khusus Mengondisikan Dukungan untuk Paslon SATRIA

Koordinator Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS SATRIA, Wahyu Hidayah.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Beredar berita dan video dengan judul “Ondim Kumpulkan Penjabat dan Camat di Medan, Diduga Kuat Kondisikan Kemenangan” yang di publish oleh beberapa media online dan media sosial di Langkat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS SATRIA, Wahyu Hidayah membantah bahwa hal itu tidak benar dan fitnah.

“Itu fitnah, tidak ada pertemuan khusus dengan membawa-bawa nama camat dan penjabat di Langkat,” tegas Wahyu, Jum’at (15/11/2024).

“Ini semua pembusukan yang sengaja dilakukan oknum tertentu untuk membangun framing buruk kepada paslon SATRIA,” pungkasnya.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Langkat Diminta Segera Selesaikan MCP

Seperti diketahui bahwa ASN, TNI dan Polri dituntut netral dalam setiap aktifitas politik.

Hal ini didasari oleh regulasi masing-masing, mulai dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manjemen ASN, serta aturan turunannya. UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri.

Menyikapi hal ini, Wahyu kembali menambahkan bahwa sikap netralitas antara ASN dengan TNI/Polri memiliki perbedaan.

“Dan hal yang harus juga kita pahami, ada sikap netralitas yang berbeda antara ASN dengan TNI/Polri,” sebutnya.

Baca Juga  Gerakan Penanganan Stunting Serentak Wujudkan Generasi Emas

Walaupun ASN dituntut untuk bersikap netral, tapi ASN masih dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.

Walaupun memang mereka tidak dibenarkan, membawa-bawa atas nama jabatannya maupun menggunakan baju dinasnya dalam menunjukkan keberpihakan politik secara publik.

“Berbeda dengan TNI/Polri, selain dilarang ikut berkampanye, mereka juga tidak memiliki hak pilih dalam setiap momen Pemilu,” terang Wahyu.

Wahyu juga kembali menegaskan bahwa pertemuan yang ada dalam video itu, tidak ada upaya pengkondisian apapun atas nama jabatan camat maupun penjabat lainnya di Langkat.

Baca Juga  Pernah Kalah, Sakilah Kembali Nyalon Kades Namo Tongan "Yakin Menang"

Bahkan dalam unggahan video tersebut, tidak ada satu orangpun yang memakai baju dinas. Artinya itu real sebagai warga negara Indonesia bukan atas nama jabatannya.

“Tidak ada pertemuan khusus apapun. Itu fitnah yang sengaja digiring menuju hari H pencoblosan (27 November 2024),” tutup wahyu. (*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us