AXIALNEWS.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menandatangani keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi olaborasi Sumut berkah menuju Sumut unggul, maju dan erkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni:
Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.
Dengan itu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.
Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif. Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan. Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.
Dipaparkan, Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat antar lain:
“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu,” ucapnya.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy