AXIALNEWS.id | Di hari jadi Kota Medan ke 434, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memberikan kado istimewa berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 14 ribu lebih pekerja disektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung Walikota Medan, Bobby Nasution secara simbolis kepada Kader PKK, Kader Posyandu, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) swasta SD dan SMP di Kota Medan usai upacara bendera hari jadi Kota Medan ke 434.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon mengatakan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja disektor informal sebagai bentuk kepedulian Walikota Medan kepada para pekerja.
“Semalam pada saat upacara hari jadi Kota Medan, Pak Bobby menyerahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal kita sebanyak 14.814 orang,” kata Illyan Chandra Simbolon diruang kerjanya, Selasa (2/7/24).
Dikatakannya, saat ini total jumlah pekerja di sektor informal sebanyak 214.555 orang.
Disnaker Kota Medan menargetkan sebanyak 29% dari jumlah tersebut atau sekitar 60.464 orang akan dilindungi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan dua program manfaat yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Sektor pekerja informal ini sangat perlu untuk dilindungi, ini juga sesuai dengan program Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Upaya Pemko Medan mengcover para pekerja informal agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pihak swasta (perusahaan).
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Illyan mengatakan perusahaan banyak membantu Pemerintah Kota dalam melindungi masyarakatnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S