Hendro juga menyebutkan mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya.
Dia juga menyebutkan bila ada yang keberatan silakan melalui mekanisme, tapi diminta jangan menghambat.
“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas, termasuk yang sebelumnya silakan tempuh jalur selanjutnya, tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari dan segalanya,” pungkasnya.
Adapun ketujuh komisioner KPID Sumut terpilih Ayu Kusuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward.
Sedangkan tujuh cadangannbya adalah Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Auza, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetiyo. (*)