Hendro Susanto Tegaskan Pemilihan KPID Sesuai Regulasi

Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hendro Susanto. (Sumber Detik.com)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] – Sumatera Utara |  Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menegaskan penetapan 7 (tujuh) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara priode 2021-2024 secara mufakat dan sesuai regulasi.

“Penetapan 7 komisioner itu yang kita jalankan sudah sesuai regulasi dan kita bersyukur prosesnya berjalan secara mufakat,” kata Hendro kepada wartawan di Medan, Jumat (28/1/2022).

Anggota dewan dari Fraksi PKS  itu merespon keberatan dari sejumlah anggota dewan dan juga calon komisioner lainnya yang menyatakan terpilihnya 7 nama Komisioner KPID tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat.

“Adanya dinamika itu sesuatu yang lumrah, karena sesungguhnya 21 nama itu berkompeten semuanya. Kalau ada ruang untuk 21 orang ini, akan kita langsung sahkan. Tapi kursi hanya 7,” ujarnya.

Baca Juga  Air Bersih Untuk 14 Desa & 5 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan

Meski dari 7 komisioner  yang terpilih ada yang menilai  bukan yang paling baik, tapi 7 komisioner  ini  terpilih berdasarkan aturan berlaku.

Hendro berharap komisioner terpilih dapat menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.

Mampu menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat serta menggiring amanat dari Undang-undang untuk menghadirkan konten lokal sebanyak 10 persen.

“Nah, untuk anggota yang belum puas atau segala macam, ya namanya berdinamika. Kita hargai hal itu. Tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.

Baca Juga  16 Pejabat Pemkab Langkat Dilantik, Ini Daftar Namanya
Baca laman selanjutnya…

Hendro juga menyebutkan mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya.

Dia juga menyebutkan bila ada yang keberatan silakan melalui mekanisme, tapi diminta jangan menghambat.

“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas, termasuk yang sebelumnya silakan tempuh jalur selanjutnya, tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari dan segalanya,” pungkasnya.

Adapun ketujuh komisioner KPID Sumut terpilih Ayu Kusuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward.

Baca Juga  PW Al Washliyah Sumut Tak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda PN Medan

Sedangkan tujuh cadangannbya adalah Mekar Sinurat,  Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Auza, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetiyo.  (*)

  • Reporter : Joko Edi S
  • Editor : Anoriyan Yusuf

Berita Lainnya

Contact Us