AXIALNEWS.id | Apakah boleh Salat Tarawih Sendiri di rumah? Berikut penjelasan lengkap dengan bacaan niat, jumlah rakaat, dan penjelasan hukum sunnah muakkadah.
Salat tarawih merupakan ibadah yang sangat identik dengan nuansa malam bulan Ramadan. Meskipun umumnya dilakukan secara berjamaah di masjid, ada kalanya situasi tertentu membuat seseorang tidak bisa meninggalkan rumah, seperti karena pekerjaan, tugas kuliah, atau alasan kesehatan.
Penting bagi pemuda muslim untuk memahami bahwa salat tarawih tetap bisa dilaksanakan secara mandiri tanpa mengurangi keabsahan ibadah tersebut.
Salat tarawih memiliki hukum sunnah muakkadah, yang berarti ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin sangat menjaga konsistensi dalam melaksanakan ibadah ini. Mengenai pelaksanaannya, salat tarawih pada dasarnya boleh dilakukan secara sendirian atau munfarid di rumah.
Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu, salat berjamaah dalam tarawih adalah sunnah kifayah. Artinya, jika sebagian masyarakat sudah melaksanakannya di masjid, maka kewajiban kolektif tersebut sudah terpenuhi. Bagi individu yang ingin mengerjakan sendiri di rumah, hukumnya tetap sah dan tetap mendapatkan pahala qiyamul lail.
Dalam praktiknya, terdapat fleksibilitas mengenai jumlah rakaat salat tarawih yang bisa Anda ikuti. Hal ini memberikan kemudahan bagi setiap muslim untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing:
Secara teknis, gerakan dan bacaan salat tarawih sendiri sama dengan salat sunnah pada umumnya. Perbedaan mendasar hanya terletak pada niat yang dibacakan di dalam hati sebelum melakukan takbiratul ihram.
1. Niat Salat Tarawih Munfarid
Bagi Anda yang melaksanakan salat sendiri, berikut adalah bacaan niat yang perlu dilafalkan (baik secara lisan maupun dalam hati):
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.”
2. Urutan Pelaksanaan Rakaat
Pelaksanaan dilakukan per dua rakaat dengan urutan sebagai berikut:
3. Menutup dengan Salat Witir
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian rakaat tarawih (baik 8 atau 20 rakaat), sangat dianjurkan untuk menutupnya dengan salat witir. Salat witir berfungsi sebagai pengganjal jumlah rakaat salat malam Anda.
Anda bisa melaksanakan salat witir sebanyak 3 rakaat (dengan 2 kali salam atau 1 kali salam) atau minimal 1 rakaat saja.
Walaupun salat sendiri di rumah adalah sah, penting untuk tetap memahami perbedaannya dengan salat berjamaah. Salat berjamaah di masjid memiliki keutamaan pahala hingga 27 derajat.
Selain itu, ada hadis yang menyebutkan bahwa siapa saja yang salat tarawih bersama imam hingga selesai, maka dicatat baginya pahala salat semalam suntuk.
Namun, bagi Anda yang memiliki hambatan (uzur) atau bagi perempuan yang merasa lebih tenang dan khusyuk beribadah di rumah, melaksanakan tarawih secara mandiri adalah pilihan yang bijak daripada melewatkan malam Ramadan tanpa ibadah sama sekali.
Ibadah di bulan Ramadan adalah tentang konsistensi dan keikhlasan hati. Melaksanakan salat tarawih sendiri di rumah bukanlah penghalang untuk meraih keberkahan malam-malam Ramadan. Selama dilakukan dengan tata cara yang benar dan niat yang tulus, pahala ibadah Anda tetap terjaga di sisi Allah SWT.(*)
Sumber: uipublishing.id