Ikuti Festival Qasidah Tingkat Sumut, Kafilah Langkat Terima Uang Saku Puluhan Juta

Peserta Kafilah Langkat yang mengikuti Festival Seni dan Qasidah Tingkat Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah (DPD LASQI) Kabupaten Langkat mengirimkan 38 orang peserta sebagai Kafilah Qasidah untuk mengikuti festival seni dan qasidah tingkat Sumut pada 10-14 Agustus 2023.

Peserta yang terdiri dari 17 putra, 17 putri dan ditambah 4 orang pelatih (pembimbing) ini dilepas oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Diangkat Pembina SMSI, Sribana PA: Ini Kehormatan

Afandin menyampaikan sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada peserta, Pemkab Langkat memfasilitasi penginapan di Hotel Madani Medan serta uang saku total sebesar Rp49.500.000.

Pembagiannya, uang saku untuk 34 orang peserta sebesar Rp42.500.000, masing-masing menerima Rp1.250.000. Sementara kepada empat orang pelatih bantuan sebesar Rp7.000.000, masing-masing mendapatkan Rp1.750.000.

“Pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya agar kiranya para peserta dan pembimbing lebih nyaman dan konsen dan tidak terganggu dengan hal-hal lainnya dan fokus mengikuti acaranya sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Afandin.

Baca Juga  Pimpin Apel Ketupat Toba 2023, Walikota Binjai Sampaikan Amanat Kapolri

Ia menjelaskan bahwa festival ini merupakan satu jenjang prestasi, dimana yang tadinya tingkat kecamatan naik ke tingkat kabupaten dan sekarang naik ke tingkat provinsi. “Ini menjadi catatan khusus buat anak-anakku sekalian, bahwa kita punya satu prestasi yang baik yang sudah kita ukir untuk Langkat,” ujarnya.

“Jaga terus sportifitas, jaga terus semangat dan kekompakan untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi,” pesannya menambahkan.

Baca Juga  10 Perlombaan Meriahkan Hari Jadi ke-273 Langkat

Diketahui, Kafilah Langkat dikirim berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah (DPW LASQI) Provinsi Sumut Nomor: 310/B.2/DPW LASQI/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023, perihal Pelaksanaan Festival Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us