AXIALNEWS.id | Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan.
Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat Kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.
Disampaikan Asisten Pemerintah dan Sosial (Aspemsos) Setdako Medan, Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban APK Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).
“Pada prinsipnya bapak Walikota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang – undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah Kota Medan”, kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.
Dijelaskan Sofyan, penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan. Namun semua harus memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.
Sofyan meminta melalui pertemuan ini dapat bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari sudah bisa dilakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Medan.
“Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah Kota Medan,” sebutnya.
Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.