AXIALNEWS.id | Kantor Hukum AL LATIF Law Firm dukung penyelesaian masalah secara damai dengan turut membantu proses mediasi kasus perkelahian antar siswa SMA Negeri 6 Kota Tanjungbalai.
Mediasi ini difasilitasi Polres Tanjungbalai sebagai langkah persuasif hindari proses hukum lebih lanjut dan ciptakan suasana kondusif di lingkungan pendidikan.
Proses mediasi berlangsung di Mapolres Tanjungbalai, Jumat (17/10/25) para pihak terlibat baik siswa maupun orang tua duduk bersama dengan pendampingan dari Kantor Hukum AL LATIF Law Firm.
Melalui komunikasi terbuka dan pendekatan kekeluargaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tanpa melanjutkannya ke ranah hukum.
Direktur Kantor Hukum AL LATIF Law Firm Abdul Latif Panjaitan menyampaikan peran hukum tidak hanya sebatas pada proses pengadilan, tetapi juga mencakup upaya restoratif dan pembinaan moral generasi muda.
“Kami hadir untuk memastikan keadilan berjalan dengan cara yang beradab dan mendidik. Anak-anak perlu diberi pencerahan tentang hukum” ujar Abdul Latif.
Polres Tanjungbalai mengapresiasi langkah aktif Kantor Hukum AL LATIF Law Firm dalam mendukung penyelesaian damai ini, dinilai jadi contoh kolaborasi positif antara penegak hukum, praktisi hukum, dan masyarakat.
Terselesaikannya kasus ini secara baik, diharapkan para siswa dapat kembali fokus pada kegiatan belajar, dan seluruh pihak dapat mengambil pelajaran berharga tentang pentingnya penyelesaian masalah secara bijaksana dan kekeluargaan.(*)
Editor: Riyan