Kapolrestabes Medan & Kasat Reskrim Terima Penghargaan Pj Gubernur Sumut

Pj Gubernur Sumut Hassanudin memberikan Penghargaan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polretabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (20/10/23) di Ruang Kerja Gubernur Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pj Gubernur Sumut Hassanudin memberikan piagam penghargaan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan keduanya mengungkap dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking).

Menurut Hassanudin, ini merupakan prestasi besar dan merupakan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut. Karena itu patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.

“Ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah, di dalam satu tahun total mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang,” kata Hassanudin usai memberikan penghargaan di Lt 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (20/10/23).

Baca Juga  Kapoldasu Tinjau Vaksin di Langkat Naik Helikopter

Pj Gubernur berharap semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba. Apalagi Sumut salahsatu daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kita harap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama untuk narkoba, karena ini menjadi perhatian kita bersama, menjadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo,” kata Hassanudin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus.

Baca Juga  Pemkab Dukungan Operasi Zebra Toba Polres Langkat

Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial dua bulan terakhir. Kedua kasus tersebut dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.

“Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur, sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka,” kata Valentino.

Baca Juga  Peluncuran Hasil SPI 2022 Skornya 71,94%, Ketua KPK Ingin Korupsi Menjadi Masa Lalu

Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dari kasus perdagangan orang skala internasional ini

“Ini juga kasus luar biasa, kita berhasil mengungkap liama kasus dari bulan Juni hingga Oktober dan sudah menetapkan tersangkanya,” kata Valentino.(*)
Reporter: Ajril
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us