Konflik Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai Timbulkan Kerugian Sosial Ekonomi

Amir Hamzah ikuti Focus Group Discussion (FGD) Lahan Eks HGU PTPN II. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Walikota Binjai Amir Hamzah menekankan satu hal yang harus dipahami semua pihak, bahwa Pemko Binjai tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan dan distribusi lahan eks HGU PTPN II.

Disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Lahan Eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, bertempat di Aula Pemko Binjai, Kamis (4/5/2023).

“Namun kami berkepentingan agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan karena selain untuk kepastian hukum, hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Amir Hamzah.

Menurutnya konflik lahan eks HGU PTPN II menjadi salah satu konflik pertanahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Hal ini pulalah yang menjadi perhatian khusus banyak pihak.

Baca Juga  AKP Kusnadi Tiap Harinya Ingin Tangkap Bandar Besar, Berikut 3 Wilayah Peredaran Narkotika Terbanyak di Langkat

Ia menyebut, konflik pertanahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat, PTPN II, maupun pemerintah daerah. “Oleh karena itu kita perlu secepatnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian sengketa ini,” jelasnya.

Dirinya pun mengakui Pemko Binjai bersama Forkopimda sudah berulangkali menggelar pertemuan dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan, namun tampaknya belum ada solusi yang mampu memenuhi harapan semua pihak.

Baca Juga  625 Pendaftar, Panitia Pilkades Diminta Netral & Fahami Aturan

Giat ini turut dihadiri Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra, Kajari Binjai Jufri, Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, perwakilan Kodim 0203/Langkat, perwakilan BPN Binjai, BPN Deli Serdang, perwakilan PTPN II, Camat Binjai Timur, Lurah Tunggorono, perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, serta perwakilan masyarakat terkait.

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum pastinya akan proaktif untuk mengejar sampai sejauh mana penanganan dari pihak PTPN dan BPN di wilayah Tunggurono. “Mari sama-sama kita kawal biar tuntas supaya Binjai tetap kondusif dan bisa lebih maju lagi,” ucapnya.

Baca Juga  100 Anak Yatim Beli Baju Lebaran Bersama Bobby Nasution

Terkahir perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, Usrat Aminullah menyatakan, harusnya ada kejelasan hukum terkait sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN terhadap lahan yang saat ini dipermasalahkan.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us