KPK akan Lantik 55 Jaksa Baru Jadi Pegawainya

Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber Avid/istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/2/22) siang ini, mengagendakan pelantikan 55 Jaksa baru.

Dalam rilis yang diterima wartawan media ini, pelantikannya telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya.

Baca Juga  Walikota Sibolga Bersama DHC 45 Berencana Bangun Museum

Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.

Baca Juga  Ini Makna Burung Garuda Lambang Bangsa Indonesia
Baca laman selanjutnya…

Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.

Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Anggarkan Rp547 Miliar, Bandara Mentawai Baru Selesai di 2022

KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.(*)

  • Koresponden: Avid
  • Editor: Anoriyan Yusuf

Berita Lainnya

Contact Us