AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Polri memastikan ikut membantu proses hukum penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi.
Pria kelahiran 27 Juli 1967 ini ditangkap KPK di salah satu restoran setempat, di Jaya Pura, Papua, Selasa (10/1/2023). Diketahui Lukas telah menjabat dua periode Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023). Sebelumnya pernah menjabat Bupati Puncak Jaya pada 2017 hingga 2012, dan Wakil Bupati Puncak Jaya dari 2001 hingga 2006.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup (pengamanan) penuh untuk KPK, mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
“Melalui Polda Papua, Polri sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara Sentani. Terkait keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan dampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Dedi juga menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Ia juga meminta masyarakat dapat bersinergi menghalau dan memilah informasi terkait penangkapan Gubernur Papua.
“Jangan terhasut dengan isu-isu (berita) kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,”katanya.

Demi situasi kondusif, kata Dedi, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan berita hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” ucapnya.
Polda Papua, sebut Dedi, juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” ujarnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Fakhrur Rozi