AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik, terbukti meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Langkat, Wahyudiharto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).
Kabupaten Langkat menempati posisi ke-6 dari 23 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 tingkat Sumatera Utara.
Prestasi ini menempatkan Langkat dalam sepuluh besar daerah yang berhasil menjalankan program keterbukaan informasi dengan baik.
Kadis Kominfo Langkat menegaskan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Langkat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Langkat telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk memastikan program-program keterbukaan informasi semakin optimal,” kata Wahyu.
Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menegaskan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi publik dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas.
“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi di semua tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus berinovasi dalam keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Publik atas upaya evaluasi dan penghargaan ini. Semoga langkah ini dapat mendorong pemerintahan yang lebih transparan di seluruh Sumatera Utara,” ujar Fatoni.(*)
Reporter: Ajeni
Editor: Eddy S