Sebelumnya, Bupati Langkat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok – pokok pikiran DPRD Langkat, pada masa sidang III Tahun II TA 2021, di Gedung DPRD Langkat, Stabat.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. Bupati meminta pokok pikiran DPRD segera dikirim secara tertulis, dan dimasukkan ke aplikasi SIPD guna ditelaah dan dibahas, guna dimasukkan ke RKPD Langkat.
“Semoga hasil pokok pikiran DPRD yang didapat dari Reses mensejahterakan masyarakat Langkat, serta berdampak bagi kemajuan pembangunan daerah,” harap Bupati pada pidatonya.
Dikegiatan tersebut, Bupati didampingi Wabup Langkat H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin dan para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat.(suf)