AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Tercatat dari data gangguan Kamtibmas Polres Langkat di tahun 2021 jumlah tindak pidana (TP) 1.342 kasus dengan penyelesaian 959 kasus atau 71, 46%. Sedangkan di tahun 2022 jumlah tindak pidana 1.612 kasus, untuk penyelesaian kasusnya 1.128 atau 69,97%.
“Dari data tersebut dipersentasikan tindak pidana meningkat di tahun 2022 dengan pertambahan 180 kasus dibandingkan tahun 2021. Sedangkan persentasi penyelesaian kasusnya menurun hingga 1,49%, perbandingan antara 2021 dengan 2022.”
“Dikalkulasikan jumlah perkara menurun dari tahun 2020 ke tahun 2021 dengan selisih 2 perkara. Namun ditahun 2022 jumlah perkara meningkat dengan pertambahan 29 perkara dibandingkan tahun 2021.”

“Ditafsirkan jumlah kasus meningkat dengan selisih 33 kasus lebih banyak terjadi di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Sebaliknya jumlah penyelesaian kasus menurun, pada 2021 keseluruhan kasus selesai, sedangkan di tahun 2022 masih tersisa 43 kasus. Untuk jumlah tersangka turut bertambah dengan selisih 54 tersangka lebih banyak antara 2022 dengan 2021.”
“Diketahui jumlah kasusnya mengalami penurunan, berikut dengan jumlah korban meninggal dunia antara 2021 dengan 2022.”

Untuk penyampaian Operasi Kepolisian tahun 2022, terdapat 13 Operasi Kepolisian yang terdiri dari 3 Ops Terpusat dan 10 Ops Mandiri Kewilayahan. Penyampaian grafik penyebaran Covid 19 di Langkat, diketahui pertanggal 29 Desember 2022 sebanyak 513 orang, sembuh 497 orang, dan meninggal dunia 15 orang .
Sementara Implementasi Quick Wins Presisi Polres Langkat, pencapaian selama 40 hari mulai 1 November sampai 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 program dan 28 kegiatan telah mencapai 100 %.

Data tersebut dari Humas Polres Langkat yang disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM pada konferensi pres akhir tahun, di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Jumat (30/12/2022). Dihadiri para PJU Polres Langkat dan jajaran, serta insan pers media cetak dan online.(*)
Sumber: Humas Polres Langkat
Editor: Eddy S