AXIALNEWS.id | Ada 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara menerima penghargaan Peduli HAM.
Langkat salah satu penerima anugrah Kabupaten Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diketahui Pemkab Langkat mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KPP) HAM Provinsi Sumut di tahun 2023 dengan niai tertinggi yaitu 96.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Piagam penghargaan diterima Sekdakab Langkat Amril dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, Senin pagi (18/12/23).
Penyerahan pada peringatan Hari HAM se dunia tahun ke-75 di tahun 2022, di Aula Soepomo Lantai 5, Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau No 4, Medan.
Kemudian piagam penghargaan diberikan kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin oleh Sekdakab Langkat, Senin sore (18/12/23) di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Staff Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan menegaskan setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan HAM.
Selama ini, menurutnya, dalam penerapan HAM selalu ada kelebihan dan kekurangan, sehingga perlunya pemantauan dan evaluasi situasi yang berkesinambungan.
Sedangkan tujuan pemberian penghargaan KPP HAM untuk memberikan motivasi melaksanakan penghormatan dan perlindungan HAM, dan mengukur hasil kerja dalam mewujudkan penghormatan perlindungan HAM.
“Ini bukan hal mudah karena ada 10 kriteria untuk mendapatkannya. Kepada kabupaten/kota yang belum mencapai target tidak perlu ditakutkan, jadikan ini pemicu sehingga dapat diperbaiki untuk ke depannya,” pesannya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi