AXIALNEWS.id | Wali Kota Binjai Amir Hamzah buka Bimbingan Teknis (bimtek) Administrasi Pemerintah Tahun 2025 di Pendopo Grikoyo RM Kebun Pondok Punokawan, Jl Gatot Subroto No 69 Kota Binjai, Rabu (3/12).
Bimtek selama dua hari, bertujuan meningkatkan kompetensi para lurah se-Kota Binjai dalam menangani serta menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu bekerja secara lebih efektif, efisien, dan tetap berpedoman pada prosedur hukum.
Turut hadir Kajari Kota Binjai Iwan Setiawan, Pj Sekdako Binjai M Chairin F Simanjuntak, perwakilan BPN Binjai Nico Yoshia Antonius, para pimpinan OPD, camat, serta seluruh lurah se-Kota Binjai.
Wali Kota Binjai menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan administrasi pemerintahan, mulai dari penyusunan laporan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik hingga penerapan berbagai regulasi.
Menurutnya, administrasi yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia mengapresiasi para narasumber dari Kejaksaan Negeri Binjai, Kantor Pertanahan Kota Binjai. Serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara atas kontribusi dan kesediaan membagikan ilmu kepada para peserta.
“Saya berharap bimbingan teknis ini tidak hanya menjadi kegiatan formal, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar, ruang berbagi pengalaman, serta sarana untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan amanah pemerintahan,” sebutnya.
“Terapkan ilmu yang didapatkan di tempat kerja masing-masing, dan pastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan paparan dari para narasumber. Kajari Kota Binjai membawakan materi berjudul “Hukum Pidana Indonesia”.
BPN Kota Binjai melalui Nico Yoshia Antonius, menyampaikan paparan bertajuk “Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Administrasi Pertanahan”.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi