Manfaat Sertifikat Halal & SPP-IRT untuk Produk UMKM

Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko digelar Dinas PMPTSP Kota Medan, Jumat (30/8/24) di Hotel Grand Mercure. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Jumat (30/8/24) di Hotel Grand Mercure.

Giat diharapkan bisa mengedukasi pelaku UMKM tentang perizinan berusaha, khususnya soal Sertifikat Halal dan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

“Kita berada dalam era di mana aspek keamanan dan kehalalan produk menjadi perhatian Utama konsumen,” ujar Kepala Dinas PMPTSP, Nurbaiti Harahap.

“Karena itu, pemenuhan persyaratan perizinan seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT bukan hanya kewajiban, tetapi jadi nilai tambah dalam memajukan usaha,” sambungnya.

Baca Juga  949 Siswa SD di Tiga Kecamatan di Langkat Menerima Vaksin

Dalam kegiatan yang diikuti pelaku UMKM dan para pengurus asspisasi usaha itu, Nurbaiti mengatakan Sertifikat Halal menjamin produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan syariah Islam.

“Ini sangat penting, karena mayoritas penduduk Indonesia umat muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam komsumsi sehari-hari,” sebutnya.

Baca Juga  1 Juli 2024 Parkir Berlangganan Diterapkan, Ketahui Besaran Retribusi & 5 Manfaatnya

Sedangkan SPP IRT, sebutnya, bentuk pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan yang dihasilkan usaha rumah tangga telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

“Saya percaya dengan pengetahuan yang didapat dalam bimbingan teknis ini, bapak ibu akan mampu memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan, sehingga usaha yang dijalankan lebih berkembang, kompetitif, tentunya lebih dipercaya konsumen,” ungkapnya.

Baca Juga  Fatwa MUI No 72 Tahun 2023 "Muhammad Bukan Allah"

Kegiatan ini berlangsung secara dialogis. Sebelum tanya-jawab dimulai, Bimtek diawali pemaparan narasumber, yakni Prof Dr Ir H Basyararuddin MS (LPPOM MUI Sumut) dan Julia Susanti SFarm Apt MSi (Dinas Kesehatan Medan). (*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us