Membangun Desa, Menumbangkan Nepotisme, Seruan IMM Sumut ke Istana

Sekretaris Umum DPD IMM Sumut, Akbar Muhadist. (axialnews/Alzi)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan sebagai wadah kolektif ekonomi masyarakat desa sebagai langkah strategis pemberdayaan desa.

Dalam Intruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025 menginstruksikan kementerian dan lembaga-lembaga terkait segera membentuk koperasi tersebut.

Melalui koperasi ini, warga desa didorong untuk mengelola potensi lokal secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi ketimpangan sosial, dan mempercepat distribusi ekonomi yang adil hingga ke pelosok negeri.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) Akbar Muhadist menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Inpres tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk nyata dari pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena kami menilai ini bentuk nyata dari fokusnya Pemerintah pada pengelolaan sumber daya alam,” sebutnya, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga  Dilantik Prabowo, Resmi Amir Hamzah-Hasanul Jihadi Pimpin Binjai 5 Tahun Kedepan

“Penguatan sektor pertanian, penguatan UMKM, serta inovasi ekonomi berbasis komunitas pemberdayaan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi desa,” sambungnya.

Pasca keterlibatan Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto dalam Pilkada Serang tahun 2024, Akbar mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan berpotensi menciderai kepercayaan public terhadap pemerintah.

Baca Juga  Pelatihan IMO 3.24 Resmi Diluncurkan oleh Port Academy

“Saya mengira bahwa tindakan seperti ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga memiliki konsekuensi moral yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.

“Dalam konteks pembangunan desa, keberadaan seorang Menteri yang tidak bersih dari praktik nepotisme berpotensi melemahkan implementasi kebijakan seperti Koperasi Desa Merah Putih karena terdistorsi oleh kepentingan politik,” jelasnya.

Baca Juga  Ponpes Al Kautsar Medan Terima Kunjungan Prabowo

Namun dalam proses pembentukan koperasi ini, Akbar menegaskan bahwa Presiden harus tetap mengevaluasi Mendes Yandri Susanto yan diduga menyalahgunakan jabatannya serta terlibat dalam perilaku nepotisme pada Pilkada Serang tahun 2024 untuk istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.

“Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk dapat sesegera mungkin mengevaluasi Menteri Desa Yandri Susanto. Tentu evaluasi ini juga dalam upaya mengantisipasi perilaku nepotisme yang pernah dilakukan Mendes tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us