AXIALNEWS.id | Rencana pembangunan dermaga umum di Kecamatan Pangkalan Susu oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dukungan disampaikan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin kepada Kepala Ksop Pangkalan Susu, Merdi Loi pada prestasi rencana pembangunan pelabuhan tersebut, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (7/6/2023).
“Pembangunan pelabuhan umum ini menjadi mimpi saya dari dulu agar ada pelabuhan umum di Langkat. Proses ini diawali mulai tahun 2016 lewat DPRD, kemudian terjawab sudah bahwa hari ini kita punya peluang untuk itu. Saya pikir langkah awal nanti kita sinergikan dengan Kementerian Perhubungan, karena ini terkait tentang pelabuhan umum yang akan dibuat,” sebut Afandin.
Pelabuhan umum ini, lanjut Afandin, menjadi perbatasan laut Langkat dengan Aceh bisa jadikan kawasan industri, nah ini juga menjadikan alasan yang bisa dijadikan argumentasi agar aset Ex Japex milik Pertamina itu bisa beralih menjadi aset Pemda.
“Saya pikir apa yang diperlukan nanti ke mana kita harus masuk (koordinasi) karena ini asetnya BUMN (Pertamina), saya punya jalur khusus di sana. Administrasi – administrasi yang diperlukan nanti mungkin dapat berkoordinasi ke pertamina dulu, kita fokuskan itu karena perlu. Kalau itu (pertamina) nggak tembus, kita cuman khayalan, kalau itu sudah oke nanti tinggal kita atur pertemuannya kapan, bersama kita berangkat ke Jakarta,” ucapnya.
Kapala Ksop Pangkalan Susu, Merdi Loi menyampaikan paparnya rencana didirikan pelabuhan umum di Kecamatan Pangkalan Susu.
Dasar hukum terkait lahirnya dermaga umum ada dalam;
Saat ini, terang Merdi Loi, bahwa di Pangkalan Susu tidak mempunyai dermaga umum hanya ada dermaga TUKS milik Pertamina dan PLN saja. Sedangkan pelabuhan umum yang akan di buat belum mempunyai lahan jadi yang mau diusulkan adalah peralihan aset milik Pertamina kepada Pemkab Langkat untuk pembangunan pelabuhan umum.
Pengalihan aset ini berdasar hukum serta ada regulasinya sesuai dengan Permenhub nomor PM 52 tahun 2021 tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri dapat diserahkan kepada pemerintah dengan peralihan aset.
“Dan ini sudah kita suratin Pertamina dan mohon nanti kepada Bapak Plt Bupati Langkat untuk bisa mendukung dalam hal ini seperti yang kami laporkan tadi, bahwa sampai sekarang belum ada lahan dermaga umum di Pangkalan Susu,” sebutnya.
Selanjutnya Kepala Bappeda Langkat, Rina Wahyuni menyampaikan perencanaan membuat pelabuhan sinergi sekali dengan perencanaan Pemkab Langkat yang juga ingin membuat kawasan undustri. Artinya pelabuhan tidak akan beroperasional kalaulah tidak ada penampungan dan ada kawasan industri.
“Jadi memang di perlukan pelabuhan untuk bidang pertanian, perkebunan dan perikanan di Langkat dan daerah-daerah sekitarnya yang menjadi perencanaan,” sebutnya.
“Kita lebih fokus ke perencanaan dasar dan tujuan tadi. Pangkalan Susu itu masih status jalan Kabupaten, perlu juga kita meningkatkan menjadi jalan nasional. Apabila ini sudah menjadi program prioritas perencanaan nasional, rencana induk perencanaan pelabuhan nasional maka akan didukung semuanya, seperti di Kuala Tanjung. Jadi semua status jalan ini semua dipersiapkan oleh pusat,” paparnya menambahkan.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi