Monitoring Pelayanan Publik Diyakini Pj Bupati Langkat Tingkatkan Standar Ombudsman RI

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy monitoring pelayanan publik, Senin (22/7/24) di Disdukcapil dan DPMPTSP. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Monitoring peningkatan pelayanan publik dilakukan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Senin (22/7/2024).

Monitoring dilakukan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat.

Tujuannya persiapan sebelum penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, dijadwalkan 29 Juli 2024.

Faisal Hasrimy menekankan pentingnya kerja sama dan kepatuhan terhadap SOP pelayanan publik dalam mempersiapkan program unggulan.

Baca Juga  Gubsu ke-15 Dato' Seri Syamsul Arifin Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta

“Kita harus bekerja sama untuk mengikuti SOP dan mempersiapkan program unggulan kita, sehingga menjadi nilai tambah untuk Ombudsman RI,” ujarnya.

Monitoring ini bagian dari persiapan Langkat yang menargetkan masuk kategori Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI.

Baca Juga  Pilih Fokus Urus Kota Medan, Bobby Batalkan Jadi Panitia Formula E 2023

Harapannya dengan persiapan yang maksimal, Langkat meraih penilaian terbaik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Pj Bupati Langkat yakin upaya ini menjadi langkah signifikan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Langkat, sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan Ombudsman RI.(*)
Reporter: Ajeni S
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us