Niat Selamatkan Tanah Kas Desa Divonis 2 Tahun Penjara! Banding Kalah – Kasasi Ditolak, Kades di Langkat Sampaikan Pesan Terbuka ke PRESIDEN

Kejari Langkat melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Syamsul Bahri, Kepala Desa Sei Tualang, Senin (10/11/2025) di Stabat. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Divonis dua (2) tahun kurangan penjara Syamsul Bahri, Kepala Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ia disebut terbukti bersalah melanggar Pasal 107 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, dan ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Stabat.

Berikut surat terbuka dari Kades Sei Tualang untuk Presiden Prabowo Subianto melalui unggahan akun Facebook pribadinya, @Syamsul Bahri, 10 November 2025.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Surat terbuka saya tujukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang saya hormati, yang saya banggakan, dan sangat saya cintai.

Mohon izin, Pak, melapor dari Desa Sungai Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Hari ini saya, Syamsul Bahri, Pak, menjabat sebagai Kepala Desa terpilih di Desa Sungai Tualang, sedang berproses hukum, Pak, untuk dieksekusi oleh Kejaksaan. Telah divonis 2 tahun kurungan oleh Majelis Hakim yang mulia Pengadilan Negeri Stabat.

Dan saya sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, serta saya sudah mengupayakan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, banding saya masih kalah dan kasasi saya juga ditolak oleh Mahkamah Agung.

Pada kesempatan hari ini, saya menghadiri proses eksekusi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Pak Presiden. Mohon sudi kiranya pada kesempatan ini Bapak meluangkan waktu untuk merespons dan menindaklanjuti permasalahan yang sedang saya hadapi.

Saya sedang berupaya mengkhususkan program ketahanan pangan di desa saya, Pak, yang berkebetulan bersinggungan langsung dengan pihak perkebunan, sehingga proses hukum harus saya hadapi.

Kiranya Bapak bisa menurunkan tim satgas untuk meninjau kembali masalah hukum yang sedang saya hadapi, Pak. Karena saya merasa diperlakukan kurang adil terhadap diri saya dalam proses hukum ini, sehingga saya membuat surat terbuka ini kepada Bapak Presiden.

Mungkin itu saja, Pak Presiden, surat terbuka saya. Mudah-mudahan surat ini bisa sampai ke Bapak, hingga Bapak bisa menindaklanjuti untuk selanjutnya. Terima kasih, Pak. Salam hormat. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halaman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us