Operasi Senyap Polres Langkat, Ringkus 42 Tersangka, Sita 20 Butir Ekstasi & Lainnya

Polres Langkat menggerakkan operasi senyap, salah satu lokasinya di diskotek wilayah Langkat.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Polres Langkat menggerakkan operasi senyap, satu per satu titik gelap peredaran narkoba dibongkar. Hasilnya selama Mei 2025 saja, 32 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 42 tersangka ditangkap.

Tak semua kasus besar lahir dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram.

Baca Juga  Ketua Pusat Optimis Lahan PWI Sumut di Sampali Segera Peroleh Legalitas

“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat diwawancarai, Kamis (5/6/2025).

Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Sebagian diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti.

Baca Juga  Forum TJSP Menyelaraskan Program Pemerintah & Perusahaan di Langkat

Langkah tegas ini muncul di tengah berbagai sorotan. Sebagian pihak mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba. Namun AKBP David menjawabnya dengan kerja nyata.

Baca Juga  5 Alasan Kasus Lisa Ardi Tidak Bisa Dihentikan, Polres Langkat Wajib Tangkap Tersangka

“Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.

Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us