Aprianta juga mengatakan sebelumnya telah dilakukan langkah langkah oleh tim penertiban dengan mensurati pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan. Serta pemasangan spanduk himbauan dan siaran himbauan keliling.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban pungli (pungutan liar) seperti yang diminta dan diharapkan para pedagang. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memonopoli dan melakukan pengutipan liar yang meresahkan.
“Tugaskan Tim Trantib akan melakukan pantauan dan pengamanan agar tidak ada pungli dan hanya ada pengutipan yang resmi saja, sehingga tidak ada monopoli pasar,”ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisai Kadis Perhubungan Drs Mulyono, Kadis Kominfo H Syahmadi, Plt Kadis Lingkungan Hidup Subiyant, Kabid Penataan dan Penertiban Satpol PP Brunding Sitepu, Kabid PKP Perkim Retianti, Anggota DPRD Fraksi Perindo Safi’i, Danramil 13 Pangkalan Berandan Kapten Inf Sudirman, Sekcam Babalan, Lurah Brandan Barat dan Berandan Timur, serta puluhan personil gabungan.(*)