Pemkab dan Kejari Langkat MoU Hukum Bidang Perdata & TUN

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH menunjukkan nota kerjasama (MoU) perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). (Foto Diskominfo Langkat)
Iklan Pemilu

Sementara Kajari Langkat mengatakan MoU agar tidak ada hukum yang menyimpang pada penanganannya.

Jadi diharapkan MoU ini dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum untuk terjerumus semakin dalam.

Baca Juga  Sambut Baik Pelantikan SMSI, Bupati Dairi: Peran Media Dibutuhkan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH memberikan sambutan pada giat penandatanganan nota kerjasama (MoU) perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

“Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Langkat terkait penanganan perdata dan TUN dengan maksimal,” katanya.

Hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Langkat H Amril S.Sos MAP dan para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Langkat.(*)

Baca Juga  Syah Afandin Terima Audiensi AGPII, PT HK & BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga  KPK akan Lantik 55 Jaksa Baru Jadi Pegawainya

Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: David S

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us