
AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat menggelar Focus Group Discusion (FGD) Pengelolaan Kebudayaan, Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, di Ruang Pola Bawah Kantor Bupati, Jumat (7/7/2023).
Giat ini dihadiri Sekdakab Langkat Amril. Ia menyampaikan Langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat lebih kurang 14 suku budaya yang mendiami bumi Langkat. Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta perubahan perkembangan zaman.
“Dalam menyikapi hal tersebut harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan dan perkembangan zaman seperti modernisasi, globalisasi budaya asing serta pengaruh teknologi,” ujarnya.
“Maka dari itu kita sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melakukan upaya-upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya kita. Salah satu upayanya adalah dengan penyusunan peraturan daerah (Perda) kebudayaan di Langkat yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap kebudayaan kita,” tambahnya.
Salah satu dasar dari penyusunan Perda kebudayaan, terang Amril, tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahwa negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya harap diadakannya FGD ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari unsur etnis yang ada di Langkat demi tersusunnya naskah akademik sebagai salah satu syarat dalam pembuatan Perda Kebudayaan,” harapnya.
Turut hadir Anggota DPRD Langkat/Wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia, Asisten Adm Ekbangsos H Sukhyar Mulyamin, Kadis Parbud Langkat Hj Nur Elly Heriani Rambe.
Tenaga Ahli Perencanaan Penyusunan Draf Ranperda Kebudayaan Sumut Dr Rita Margaretha Setianingsih, Ir Sutiknar dan Taufiq Hifayat. Kabiro Hukum Sumut di wakili Yunan Tanjung, Kadis Pariwisata Sumut di wakili Martina, Syarikat dan Ketua 14 etnis di Langkat.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi