Pemkot Tanjungbalai dan Forkopimda Razia Tempat Hiburan Malam, 43 Pengunjung Positif Narkoba

Razia THM yang dilakukan oleh Satpol PP dan Forkopimda Plus Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025) Foto Syafrizal Manurung
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama Forkopimda Plus, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Razia gabungan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pahala Zulfikar tersebut berhasil menjaring 43 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Rutan Berhasil Diungkap, 1 Tersangka Ditangkap Polda Sumut

“Ada sekitar 43 orang pengunjung THM yang kami amankan. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Tanjungbalai, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kasat Pol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, kepada wartawan.

Dari 43 orang yang diamankan, 10 di antaranya perempuan dan 33 lainnya laki-laki. Seluruhnya menjalani asesmen serta pemeriksaan HIV yang dilakukan Dinas Kesehatan Pemkot Tanjungbalai, sebelum diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi.

Baca Juga  20 Daerah di Sumut Jalankan Program UHC, Langkat & 12 Daerah Lainnya Belum
Baca Juga  Istri Baru 2 Minggu Melahirkan Anak Pertama, R Malah Perkosa Mahasiswi

“Untuk yang positif narkoba akan kami serahkan kepada pihak BNN setelah dilakukan asesmen dan pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan,” tegas Pahala. (red)

  • Editor : Syafrizal Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us