Penegakan Perda Perlu Sinergi Antar Perangkat Daerah

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat pembahasan penegakan perda, Rabu (5/11/25) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan
penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur.

Disampaikannya saat memimpin
rapat pembahasan penegakan perda, Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional.

“Kita punya peraturan daerah dan peraturan wali kota. Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah,” tegasnya.

Baca Juga  ‘Konsultasi Publik’ Percepat Lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah

Rico Waas mengingatkan agar tidak ada ego sektoral antarperangkat di lingkungan Pemko Medan.

“Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu,” ujarnya.

Wali Kota juga meminta Bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan agar aktif memantau wilayahnya serta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait saat menemukan permasalahan.

“Saya ingin kita responsif,” tambahnya.

Baca Juga  Pemko Apresiasi NPC Medan Bina Atlet Disabilitas Raih Prestasi

Rico Waas juga menilai perlu dilakukan penguatan terhadap perda yang ada agar menjadi dasar penindakan lebih jelas dan rinci.

“Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada maupun belum diatur secara terperinci,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Ramadan Stok Aman & Pendistribusian Lancar, Berikut Harga Bahan Pokok di Langkat

Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah.

Rapat diikuti pimpinan perangkat daerah di antaranya Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, BPBD, dan Bagian Pemerintahan. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us