Peralihan DTKS ke DTSEN Agar Bansos Tepat Sasaran

Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel gabungan jajaran ASN) Pemkab Langkat, Senin (19/5/25) di halaman Kantor Bupati Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/5/2025).

Bupati Syah Afandin menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Ia menegaskan dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat bagi sikap “suka atau tidak suka”.

“Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat,” tegasnya.

Baca Juga  Iswar Lubis Mundur dari Kadishub Kota Medan, Sejumlah Nama Pengganti Mencuat

Bupati juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.

“Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Syah Afandin.

Ia menjelaskan pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga  Bimtek Kaur Keuangan, Afandin Harapkan Program 1 Desa untuk 5 Beasiswa Terlaksana

“DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Bupati Langkat menyampaikan pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Perdana Dilaksanakan, Pawai Karnaval Sirapit Peringati HUT ke-78 RI

Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.

“Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran,” tandasnya.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us