Perlu Tahu, Ini Daftar 96 Pinjol Resmi OJK Per Mei 2025

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). nusantara-news.co
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Jumlah pinjaman online (pinjol) legal yang berizin dan terdaftar OJK pada Mei 2025 tersisa sebanyak 96 nama.

Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin salah satu perusahaan pinjol.

OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

“OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan,” ucap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi tersebut.

OJK menyampaikan pencabutan izin usaha tersebut karena PT Ringan Teknologi Indonesia telah mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending.

Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021.

Dengan telah dicabutnya izin usaha tersebut, OJK menyampaikan PT Ringan Teknologi Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang LPBBTI atau fintech lending. Selain itu, Ringan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK juga mewajibkan PT Ringan Teknologi Indonesia memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Baca Juga  Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Kebijakan di Papua

PT Ringan Teknologi Indonesia juga wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi.

Selain itu, PT Ringan Teknologi Indonesia wajib menunjuk penanggung jawab dan pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat sampai terbentuknya Tim Likuidasi.

OJK menerangkan penanggung jawab dan pegawai dimaksud (termasuk apabila terjadi perubahan penanggung jawab dan pegawai) harus disampaikan kepada seluruh debitur dan dapat ditembuskan kepada OJK bagian Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura dan Direktorat Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan, dan PEPK Regional.

Pinjol resmi dan berizin OJK Mei 2025

Dengan pencabutan satu perusahaan, kini tersisa 96 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK per Mei 2025. Sebelumnya, OJK juga telah menutup 4 perusahaan pinjol legal.

Pencabutan izin pinjol yang pertama pada tahun 2024 diawali di perusahaan TaniFund pada Mei lalu. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Baca Juga  Judi Online di Indonesia Putarannya Capai Rp 600 Triliun, Uangnya Terbang ke 20 Negara

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Mei 2025:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. SAMIR – www.samir.co.id
  3. amartha – https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  5. Boost- https://myboost.co.id
  6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
  7. Findaya – http://findaya.co.id
  8. modalku – https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash – http://maucash.id
  12. Finmas – https://www.finmas.co.id
  13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
  14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id – https://ammana.id
  16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P – https://koinp2p.com
  18. pohondana – http://pohondana.id
  19. MEKAR – https://mekar.id
  20. AdaKami – www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
  23. FINTAG – http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO – https://crowdo.co.id
  26. Indodana – indodana.id
  27. JULO – www.julo.co.id
  28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
  29. DanaRupiah – danarupiah.id
  30. Taralite – www.taralite.com
  31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
  32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
  34. Danakini – https://danakini.co.id
  35. Singa – http://singa.id
  36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus – www.finplus.co.id
  40. UangMe – http://uangme.id
  41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
  43. BATUMBU – www.batumbu.id
  44. Cashcepat – http://cashcepat.id
  45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
  47. cicil – https://www.cicil.co.id
  48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI – www.360kredi.id
  50. ETHIS – https://ethis.co.id
  51. Kredinesia – www.kredinesia.id
  52. Pintek – http://pintek.id
  53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
  54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
  55. Cairin – www.cairin.id
  56. TrustIQ – http://trustiq.id
  57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
  59. Invoila – http://invoila.co.id
  60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
  61. DanaBagus – www.danabagus.id
  62. UKU – ukuindo.com
  63. KREDITO – https://kredito.id
  64. AdaPundi – www.adapundi.com
  65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
  66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
  67. Komunal – www.komunal.co.id
  68. Restock.ID – www.restock.id
  69. Asetku – http://asetku.co.id
  70. KlikCair – klikcair.com
  71. Avantee – www.avantee.co.id
  72. Gradana – gradana.co.id
  73. Danacita – www.danacita.co.id
  74. IKI Modal – www.ikimodal.com
  75. Ivoji – www.ivoji.id
  76. Indofund.id – indofund.id
  77. iGrow – igrow.asia
  78. Danai.id – http://danai.id
  79. DUMI – minjem.com
  80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
  81. qazwa.id – qazwa.id
  82. KrediFazz – www.kredifazz.id
  83. Doeku – doeku.id
  84. Aktivaku – aktivaku.com
  85. Danain – www.danain.co.id
  86. Indosaku – indosaku.id
  87. UATAS – www.uatas.id
  88. EDUFUND – www.edufund.co.id
  89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
  90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
  91. BantuSaku – bantusaku.id
  92. danabijak – danabijak.com
  93. AdaModal – www.adamodal.co.id
  94. SamaKita – samakita.co.id
  95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
  96. CROWDE – https://crowde.co
Baca Juga  Apin BK Diserahkan ke JPU, Panca : Jangan Ngarang Cerita

Sumber: kontan.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us