AXIALNEWS.id | Wali Kota Binjai Amir Hamzah melantik Chairin F Simanjuntak sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Kamis (30/10/25) di Aula Pemko Binjai.
Pelantikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/4075/X/2025 tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai .
Wali Kota Binjai menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan kepada Chairin F Simanjuntak yang kini resmi memikul amanah sebagai Penjabat Sekdako Binjai.
Ia menekankan jabatan Sekda memiliki peran strategis dan krusial dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah.
“Bangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat daerah, jadilah koordinator dalam birokrasi pemerintah serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” sebutnya.
“Harus menjadi inspirator dan motivator bagi jajaran di bawah, serta memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota.
Amir Hamzah menambahkan, pelantikan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah besar, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kerja keras, dedikasi, dan loyalitas.
Ia menekankan pentingnya fokus pada peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan di Kota Binjai.
“Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan cita-cita dan visi pembangunan Kota Binjai,” tuturnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, para Staf Ahli dan Asisten Setdako Binjai, pimpinan perangkat daerah, jajaran PKK Kota Binjai, jajaran DWP, rohaniawan, serta rekan pers.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani