Polda Sumut Bongkar 32,51 kg Sabu dalam Operasi Narkoba, 135 Tersangka Ditangkap

Barang bukti narkotika jenis sabu diamankan polisi dari para bandar. (axialnews/Alzi)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Polda Sumut menyita sebanyak 32,51 kg narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan dalam seminggu terakhir, yakni 19-26 Agustus 2024.

“Selain itu, barang bukti yang disita yakni ganja seberat 975,01 gram, pil ekstasi 2.8594 butir, 30 sepeda motor, empat unit mobil dan lainnya,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/8/24).

Baca Juga  Rapat Pimpinan KPU se-Sumut, Kuantitas & Kualitas Pemilih Diharapkan Meningkat

Hadi mengatakan dari pengungkapan sejumlah barang bukti tersebut, Polda Sumut dan jajaran menangkap sebanyak 135 tersangka yang memiliki peran, baik pemakai maupun jaringan narkoba.

Ia menyebut pengungkapan itu merupakan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.  

“Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat,” sebutnya.

Mantan Kapolres Biak ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan di wilayah ini.

Baca Juga  Belasan Pelanggar Hukum Diamankan Tim Gabungan Polrestabes Medan dari Sky Garden

“Segera laporkan kepolisian yang mengetahui peredaran narkoba, karena barang tersebut merupakan sumber kejahatan,” imbuhnya.

Sebab itu, pihaknya terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas.

Baca Juga  Persiapan F1H2O Danau Toba Terus Dipantau Irjen Panca

“Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi dalam pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba,” pungkasnya. (*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us