AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Sumatera Utara | Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia hadir menyaksikan pembongkaran dua kuburan diduga korban kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), yang dilakukan Polda Sumut, Sabtu (12/2/2022).
Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah di Ekshumasi. Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas Ham.
“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” jelasnya.
Yasdad mengungkapkan, Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa, serta memastikan berjalan baik dan akuntabel.
“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM.