Proses Ekshumasi Berjalan Akuntabel, Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut

Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan dilokasi pembongkaran kuburan diduga korban penghuni kerangkeng TRP, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Avid/Istimewa)
Iklan Pemilu

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin cukup signifikan.

“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghungi kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Baca Juga  Upacara Peringatan HSP 2022, Gubsu: Pemuda Tulang Punggung Kejayaan Bangsa
Jenazah diduga korban penghuni kerangkeng TRP yang dibongkar petugas, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Avid/Istimewa)

Hadi mengungkapkan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan otopsi dengan membongkar dua kuburan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” pungkasnya.(*)

  • Koresponden: Avid
  • Editor: Anoriyan Yusuf
Baca Juga  Afandin Minta Semua Pihak Serius Capai Target Vaksinasi Booster

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us