AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Pasca tindak penganiayaan antar dua kelompok organisasi kepemudan (OKP), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama Dandim 0203/Langkat Letkol Inf M Eko Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Rakor turut dihadiri unsur Forkopincam Salapian, bertempat di Kantor Camat Salapian, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas, AKP Joko Sumpeno SPdI menjelaskan Rakor yang dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantispasi atau meminimalisir berbagai kemungkinan pasca terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Salapian.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh masing masing perwakilan organisasi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) dan Pemuda Pancasila (PP), Kapolres Langkat berpesan dan berharap tidak ada lagi aksi penganiayaan lanjutan atau saling balas antar dua kelompok tersebut.
“Kami berharap kiranya dua belah pihak dapat saling menahan diri dan jangan mudah terprovokasi atas situasi dan kondisi, jangan sampai terjadi aksi balasan, mari kita jaga dan pertahankan kondusifitas Kamtibmas dilingkungan kita,” ajak Kapolres Langkat disampaikan AKP Joko.
Saat ini, sebut AKP Joko, personel Polres Langkat tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayan dan jika nantinya sudah berhasil ditangkap akan segera disampaikan. Setelah itu jangan sampai terjadi keributan lagi.

“Kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku jika kejadian serupa terulang lagi,” terang AKP Joko menyampaikan pesan Kapolres Langkat.
Lebih lanjut, AKP Joko berpesan agar masing masing perwakilan organisasi kepemudaan yang turut hadir dapat menyampaikan kepada anggotanya agar jangan ada lagi terjadi aksi balasan, dan dapat menahan diri.
“Kejadian ini (penganiayaan) tentunya tidak kita inginkan, untuk itu mari kita selesaikan secara baik dan menahan diri dari perbuatan anarkis dan percayakan penangananya kepada pihak Polri,” sebutnya.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Eko Prasetyo, ia meminta kepada kedua belah pihak agar kesalah pahaman yang terjadi dapat segera diminimalisir dan segera pula diselesaikan secara arif dan bijaksana.
Pada prinsipnya jika telah terjadi tindak pidana maka akan diproses sesuai peraturan, dan akan dipertanggungjawabkan oleh si pelaku pula, hindarkan membawa nama organisasi karena dalam berorganisasi itu kita semua berkeluarga dan bersaudara.
“Saya tidak mau ada korban selanjutnya karena jiwa Korsa, kiranya para tokoh – tokoh organisasi dapat meredam anggotanya, biarkan prosesnya berjalan, serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganannya,” tegas Dandim.
Selanjutnya Letkol Inf Eko Prasetyo mengatakan, dirinya diutus sebagai putra daerah Kabupaten Langkat untuk menjabat Dandim 0203 Langkat, maka dirinya meminta bantuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Jangan bawah nama organisasi untuk hal yang tidak terpuji,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama perwakilan antara kedua belah pihak organisasi kepemudaan menyetujui jika nantinya akan menyampaikan kepada masing masing anggotanya agar tidak melakukan tindakan penganiyaan atau aksi balasan.

Dan meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan adil. Serta kejadian dilapangan yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
Pada Rakor juga dilakukan pernyataan sikap perwakilan antar kedua belah pihak organisasi tersebut untuk menjaga situasi kondusifitas.
Pernyataan disaksikan juga oleh Camat Salapian M Sofyan, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting, Kapolsek Salapian AKP Bengkel Ginting, dan Danramil Salapian. (*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: Eddy S