Rakor Tim Pembina Posyandu Perkuat Layanan di Situasi Darurat Kota Binjai

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kota Binjai, Kamis (11/12/25) di Aula RM Punokawan Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Binjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kota Binjai sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.

Regulasi ini menjadi landasan penting memperkuat kelembagaan, koordinasi, serta kesiapsiagaan posyandu, termasuk dalam situasi kedaruratan.

Rakor bertema “Advokasi Penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu dalam Situasi Tanggap Darurat Bencana” ini dibuka Pj Sekdako Binjai, Chairin F Simanjuntak di Aula RM Punokawan Binjai, Kamis (11/12/25).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai, Nurhayati Amir Hamzah menegaskan penguatan posyandu memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Baca Juga  DPD IMM Sumut Desak Pemerintah Berantas Mafia BBM & Narkoba di Belawan

Ia menjelaskan posyandu lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang wajib dibina oleh pemerintah daerah secara berjenjang.

Dukungan kebijakan, kelembagaan yang kuat, fasilitas anggaran, peningkatan kapasitas kader, penyediaan sarana-prasarana, serta koordinasi lintas sektor menjadi elemen krusial untuk memastikan layanan posyandu berjalan optimal.

“Saya berharap Pemerintah Kota Binjai terus memberikan dukungan penuh dalam upaya penguatan posyandu. Semoga Rakor ini menjadi momentum memperkuat komitmen kita bersama,” ujarnya.

Pj Sekdako Binjai menyampaikan Rakor ini strategis karena melibatkan Tim Pembina Posyandu dari 5 kecamatan, 37 kelurahan, serta perangkat daerah pengampu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga  Jelang Nataru, Walikota Binjai Minta Harga Pangan Terus Dipantau

Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan SPM merupakan kerja bersama, bukan hanya satu sektor.

“Semua perangkat daerah harus berjalan terpadu, terutama dalam konteks layanan posyandu di masa darurat,” jelasnya.

Ia mendorong setiap kecamatan dan kelurahan memiliki rencana kontinjensi layanan posyandu untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan saat terjadi bencana.

“Saya mengajak kita semua menjadikan Rakor ini sebagai langkah nyata memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Kunjungi Pebetor Korban Begal, Camat Belawan Sampaikan Tali Asih Bobby

Rakor menghadirkan narasumber, antara lain:

  • Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Pemprov Sumut, Hardianto dengan materi Peran Posyandu dalam Situasi Tanggap Darurat Bencana.
  • Kabid Ekonomi Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong dengan materi Advokasi dan Penguatan 6 SPM di Posyandu.

Rakor dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Plt Ketua DWP Kota Binjai S Fipia Chairin F Simanjuntak, para Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pengurus TP PKK Kota Binjai.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us