Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, dalam pidatonya mengharapkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti seinggah penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.
“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM mengucapkan terima kasih kepada Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.
Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan undangan lainnya.(*)