AXIALNEWS.id | Dua orang tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X Nomor Polisi BK 4939 PAO.
Kecelakan tersebut terjadi di dekat simpang Jalan Tol Kwala Bingai, tepatnya di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sekitar pukul 20.45 WIB pada Sabtu (20/12/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat, Ipda Budi SH menjelaskan pengendara sepeda motor Honda Supra X merupakan warga Kecamatan Secanggang, sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha RX King, warga Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Supra X BK 4939 PAO yang dikendarai oleh Firmansyah Putra, berboncengan dengan Nurul Annisa, melaju dari arah Binjai menuju Stabat.
Pada saat bersamaan, sebutnya, sepeda motor Yamaha RX King tanpa TNKB yang dikendarai oleh Rasya Pradika datang dari arah yang sama dan berada di belakang sepeda motor Honda Supra X.
“Setibanya di TKP, diduga pengendara Yamaha RX King kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraannya, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra X yang berada di depannya,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Minggu pagi (21/12).
Akibat kejadian tersebut, sambung Ipda Budi, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan.
“Dalam peristiwa ini, dua orang korban meninggal dunia, dengan rincian satu orang meninggal dunia di TKP dan satu orang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Putri Bidadari Langkat,” pungkasnya.(*)
Editor: Riyan