AXIALNEWS.id | Pembagian zona untuk penerima CSR Perusahaan menjadi usulan Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.
Tujuannya untuk pemerataan pembagian CSR, agar semua masyarakat yang menjadi sasaran CSR dapat merasakan kemanfaatannya.
“Usulan pembagian zona untuk sama-sama mensupport masyarakat sekitar. Jadi perusahaan – perusahaan di suatu zona sama sama, saling membantu (bersinergi) untuk membantu masyarakat sekitar,” ujar Sribana.
Disampaikannya pada Forum Silaturahmi antara DPRD dan Pemkab Langkat dengan Pimpinan Perusahaan di Langkat, di Le Polonia Hotel & Convention Medan, Rabu (13/12/2023).
Dijelaskan Sribana, salah satu contoh pembagian zona. Misalnya, ada desa di zona Langkat Hulu yang butuh dibangun.
Maka perusahaan yang ada di Langkat Hulu seperti PT LNK membantu semennya, sedangkan PT Aqua Sei Bingai membantu pasir dan batunya.
“Jadi ini tidak memberatkan satu perusahaan. Begitu juga dengan zona Langkat Hilir dan Teluk Aru,” harapnya.
Sribana pun menyatakan dukungannya atas giat itu. Lantaran menyangkut kemanusiaan dan dampak baiknya untuk masyarakat Langkat.
Sementara, Kepala Bappeda Langkat, Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan, kegiatan ini diikuti 35 perusahaan BUMN dan BUMD yang ada di Langkat.
Tujuan kegiatan untuk menyatukan strategi dan menyelaraskan antara perusahaan dengan Pemkab Langkat untuk bersama mensejahterakan masyarakat melalui CSR.(*)
Editor: Fakhrur Rozi