AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Satuan Samapta Polres Langkat melakukan patroli malam/ blue lIght patrol (BLP), Rabu (20/7/2022). Giat ini dalam rangka cipta kondisi serta menjamin keberlangsungan suasana kondusif di wilayah Hukum Polres Langkat.
Dipimpin Kasat Samapta Polres Langkat AKP Binsar P. Aritonang bersama beberapa personel dengan menggunakan kendaraan roda empat melakukan patroli.
Personel juga menyambangi lokasi yang selalu dipergunakan oleh masyarakat umum (fasilitas umum) seperti Bank, seputaran gedung atau perkantoran PLN, Kantor DPRD dan komplek perkantoran Bupati Langkat, serta lokasi gedung serba guna.

Personel menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar jangan sampai larut malam berada diluar rumah, dan seperlunya saja melakukan aktifitas dimalam hari, juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta gangguan Seltibcar Lantas.
Serta secara khusus menyampaikan himbauan kepada para security di perbankan dan perkantoran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu waspada terhadap berbagai ancaman keselamatan, dan melakukan pengecekan CCTV dan APAR.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, Blue Light Patroli (BLP) merupakan kegiatan patroli rutin Kepolisian dengan menggunakan mobil dan motor patroli dinas lalu lintas dan Samapta, dengan menyalakan rotator berwana biru yang dilakukan pada malam hari.
“Giat patroli yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Langkat bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kondusifitas Kamtibmas di masyarakat, serta untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, terutama warga yang masih beraktifitas dimalam hari dilokasi atau fasilitas umum”, terang Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan, personel mengambil rute acak saat berpatroli, sebagai tanda hadirnya personel Polri di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan patroli blue light tersebut, diharapkan bisa menjadi jaminan keamanan dan menghilangkan rasa was-was bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari maupun yang beristirahat.(*)
Reporter: Ajefri M
Editor: David S