AXIALNEWS.id | Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Langkat geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat di Jalan Kartini No 9, Stabat, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard pada Disdik Langkat Tahun Anggaran 2024.
Sejumlah ruangan digeledah Tim Pidsus, di antaranya:
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat selaku Penyidik dan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
Tim Penyidik Kejari Langkat membawa beberapa berkas yang dari beberapa ruang kerja di Disdik Langkat untuk keperluan pengembangan dan pendalaman kasus.
Perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Langkat ini sudah ditahap penyidikan.
Kajari Langkat, Asbach melalui Kasi Intelijen Ika Lius Nardo menyampaikan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk keperluan pembuktian.
“Tim penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan masih menggali keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya. (*)
Editor: Riyan