Sepekan! Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkotika & Ringkus 127 Tersangka

Markas Polda Sumut beralamat di Jl Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Perang melawan narkoba terus digencarkan! Dalam sepekan terakhir, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Hasil ungkap kasus ini kembali membuktikan komitmen kepolisian memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Tak main-main, petugas mengamankan banyak barang bukti, di antaranya:

  • 2,3 kg sabu,
  • 3.014 butir pil ekstasi,
  • 1,54 gram ganja, dan
  • 12 batang pohon ganja.
  • 9 unit sepeda motor,
  • 2 unit mobil,
  • uang tunai Rp 13.463.000,
  • 36 unit HP dan tablet,
  • 16 timbangan digital, serta
  • 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Baca Juga  Keberagaman Warga Medan Diharapkan Jadi Pemersatu di Pemilu

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumut.

“Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar Kompol Siti Rohani.

Baca Juga  Kabar Pondok Tahfiz Dibongkar PTPN II Tidak Benar, Santri Diminta Tenang

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.

Baca Juga  Polemik Kolam Ikan Bumdes Padang Langkat Baiknya Diselesaikan Bijaksana

Polda Sumut memastikan pemberantasan narkoba tak akan berhenti sampai di sini. Dengan pengungkapan besar ini, diharapkan para pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us