Skema Pupuk Subsidi Diduga Jadi Ladang Korupsi, IMM Sumut Siap Turun Aksi

Surat izin gelar aksi demo yang akan dilaksanakan pada 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Polrestabes Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMM Sumut) soroti pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

IMM Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar proaktif melakukan pengawasan dan penindakan.

Koordinator IMM Sumut, Akbar Muhadits mengatakan mereka fokus serta terdorong menyoroti terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi karena berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Hasil wawancara serta kajian kritis kami, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah Tabagsel terutama di Paluta dan Tapsel rawan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” jelas Akbar pada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Pembangunan Bandara Malintang Ditargetkan Selesai Desember 2023

Menurut Akbar pada tahun 2023 di Paluta terjadi pemaksaan pengadaan pupuk yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Hasil wawancara dan temuan kami, setiap desa di Paluta dipaksa menganggarkan Rp 27 juta untuk pengadaan pupuk. Padahal kebutuhan pupuk tiap desa berbeda-beda,” sebutnya.

Akbar menilai hal ini bisa terlaksana diduga karena adanya bekingan dari sosok penguasa atau berpangkat. Ia juga berharap penyaluran ini harus transparan dari dinas terkait.

“Kadis PMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa) Paluta harus dipanggil agar praktek tersebut bisa terang,” pintanya.

Baca Juga  Idul Adha 1445 H, IMM FDK UINSU Salurkan Donasi Kurban Masyarakat

“Kejadian serupa juga terjadi di Tapsel, pupuk bersubsidi beredar di masyarakat desa dengan harga yang sangat tinggi, mencapai 900ribu/50kg,” ungkapnya.

Sebab itu, kata Akbar mereka mengambil keputusan akan konsentrasi pada isu pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut karena rawan terjadi praktek KKN.

Ia menilai praktek KKN itu, tidak akan mulus berjalan tanpa campur tangan para petinggi yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.

“Malah kita dengar, ada oknum petinggi Polri yang terlibat di persoalan pengadaan dan penyaluran subsidi di Paluta dan Tapsel tahun 2023 lalu. Oknum tersebut harus terungkap agar kegiatan yang sama tidak terjadi dan berulang di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga  Peluncuran Hasil SPI 2022 Skornya 71,94%, Ketua KPK Ingin Korupsi Menjadi Masa Lalu

Perlu diketahui, Akbar Muhadits telah kantongi surat izin dari Polrestabes Medan untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejatisu pada 8 Juli 2025.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us