AXIALNEWS.id | Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMM Sumut) soroti pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
IMM Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar proaktif melakukan pengawasan dan penindakan.
Koordinator IMM Sumut, Akbar Muhadits mengatakan mereka fokus serta terdorong menyoroti terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi karena berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Hasil wawancara serta kajian kritis kami, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah Tabagsel terutama di Paluta dan Tapsel rawan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” jelas Akbar pada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Menurut Akbar pada tahun 2023 di Paluta terjadi pemaksaan pengadaan pupuk yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Hasil wawancara dan temuan kami, setiap desa di Paluta dipaksa menganggarkan Rp 27 juta untuk pengadaan pupuk. Padahal kebutuhan pupuk tiap desa berbeda-beda,” sebutnya.
Akbar menilai hal ini bisa terlaksana diduga karena adanya bekingan dari sosok penguasa atau berpangkat. Ia juga berharap penyaluran ini harus transparan dari dinas terkait.
“Kadis PMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa) Paluta harus dipanggil agar praktek tersebut bisa terang,” pintanya.
“Kejadian serupa juga terjadi di Tapsel, pupuk bersubsidi beredar di masyarakat desa dengan harga yang sangat tinggi, mencapai 900ribu/50kg,” ungkapnya.
Sebab itu, kata Akbar mereka mengambil keputusan akan konsentrasi pada isu pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut karena rawan terjadi praktek KKN.
Ia menilai praktek KKN itu, tidak akan mulus berjalan tanpa campur tangan para petinggi yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.
“Malah kita dengar, ada oknum petinggi Polri yang terlibat di persoalan pengadaan dan penyaluran subsidi di Paluta dan Tapsel tahun 2023 lalu. Oknum tersebut harus terungkap agar kegiatan yang sama tidak terjadi dan berulang di masa depan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Akbar Muhadits telah kantongi surat izin dari Polrestabes Medan untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejatisu pada 8 Juli 2025.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy