
AXIALNEWS.id – Sumut | Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir periode 2021-2026 menerima Surat Keterangan (SK) dari pengurus SMSI Sumatera Utara, Jumat (19/11/2021).
SK diterima Ketua SMSI Kabupaten Samosir Tetty Naibaho dari Sekretaris SMSI Sumut Erris Napitupulu mewakili Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, di Sekretariat SMSI Sumut Jl.Denai No.221-C, Tegal Sari, Medan Dena, Kota Medan.
Erris Napitupulu mengatakan SK diserahkan untuk pengembangan sayap di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Samosir.
Selain itu, Erris menjelaskan di era digital saat ini, media siber sebagai media yang tercepat dalam menyajikan informasi. SMSI adalah wadah organisasi perusahaan pers siber yang profesional, telah terakreditasi Dewan Pers.
“SMSI sudah pernah mendapatkan Rekor Muri menaikkan satu berita ke 1500 media dalam kurun waktu 2 jam,” sebutnya.
Saat ini, kata Erris SMSI organisasi perusahaan pers terbesar didunia, memiliki anggota 1.450 perusahaan. Angka itu akan terus bertambah sejalan dengan Kabupaten/Kota mengembangkan sayap organisasi.
“Kami harap SMSI Samosir mampu bermitra dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan. Jalinlah kerjasama dengan semua pihak sebagai wujud kehadiran SMSI, termasuk dengan media media yang sudah memiliki legalitas dan diakui Dewan Pers,” harap Erris.
Selanjutnya Ketua SMSI Samosir berencana segera mengadakan rapat untuk mempersiapkan program kerja dan agenda pelantikan dan pengukuhan.
“Kami mohon petunjuk dari Bapak Ketua dan Ibu Sekretaris untuk membantu kami dalam program kerja ataupun mengembangkan SMSI di daerah,” harap Tetty.