Soal Lahan Wakaf, Warga Selesai Ngadu ke DPRD Langkat

Donny Setha menerima aduan warga Dusun Emplasmen, Desa Selayang, Selesai. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: exsil nius] – Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha menerima aduan warga Dusun Emplasmen, Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat atas persoalan lahan wakaf milik kelompok STM Emplasmen.

Diduga lahan itu ingin dikuasai atau diserobot oleh MP, seorang warga Dusun Bangun Sari. MP diketahui dahulunya pengurus STM Emplasmen.

Ketua kelompok STM Emplasmen, Tumpal Siregar mengatakan, ada sekitar 16 rante lahan wakaf yang diduga diserobot oleh MP.

Untuk itu, Tumpal bersama pengurus STM Emplasmen lainnya meminta Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha dapat memediasi permasalahan tersebut.

Baca Juga  Warga Kuala Pergi Dari Rumah, Siti Deby Diharapkan Pulang

“Kami minta Pak Donny Setha untuk dapat melakukan mediasi, agar permasalahan penyerobotan lahan wakaf ini dapat diselesaikan dengan baik,” pinta Tumpal, diamini pengurus STM lainnya, Kamis (6/4/2023).

Tumpal juga membeberkan jika MP dahulunya merupakan salah seorang pengurus STM Emplasmen. Namun karena bermasalah, MP pun diberhentikan dari kepengurusan.

Baca Juga  Pemuda Gebang Santuni 50 Yatim Piatu Pada Maulid Nabi

Menanggapi itu, Donny Setha menyampaikan secara tegas akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mediasi antar kedua belah pihak yang merasa dirugikan.

“Saya akan segera memanggil pihak terkait untuk dilakukannya mediasi,” ujarnya di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Langkat, Stabat.

Baca Juga  Walikota Binjai Minta Aduan Warga di SP4N-Lapor Cepat Direspon

Dan apabila permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan baik, sebut Donny, silahkan kelompok yang merasa dirugikan segera melaporkannya ke Polres Langkat.

“Jika tidak selesai laporkan saja ke Polres Langkat,” tegas Politisi dari Partai Gerindra ini. (*)
Reporter: Fakhrur R
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us