AXIALNEWS.id | Adu mulut hingga tegang urat terjadi antara Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting dengan Yusril Mahendra selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Divisi Sipil dan Politik.
Kericuhan itu terjadi pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait sistem penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Selain adu mulut, juga diwarnai dengan aksi pukul meja dalam RDP yang digelar di Ruang Banggar Kantor DPRD Langkat, Kamis (4/1/2024).
RDP dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin yang diikuti Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting dan beberapa wakil rakyat lain.
Aksi pukul meja diawali oleh Yusril Mahendra dan saat itu RDP mau ditutup Sribana. Namun, Yusril yang mendampingi ratusan guru honorer ini memberi interupsi.

Menurut Yusril saat interupsi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat tidak dapat memberikan penjelasan secara gamblang terkait proses penilaian SKTT dalam pelaksanaan pengadaan PPPK Guru tahun anggaran 2023.
Namun interupsi Yusril diberhentikan Antoni.
Alhasil, Yusril kemudian memukul meja dan disambut berang oleh Antoni. Bahkan, Antoni Ginting yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini terpancing pukulan meja tersebut hingga terjadi adu mulut.
“Pak tolong dulu, ini lembaga terhormat pak, jangan asal aja. Anda guru enggak?” tanya Antoni sembari memukul meja.
“Saya PH mereka,” jawab Yusril.
Antoni pun menyuruh Yusril untuk menutup mulutnya seraya memerintahkan Ketua DPRD Langkat, Sribana menutup RDP.
“Kenapa lari kalian. 200 orang gagal. CAT mereka lulus, kenapa SKTT tidak lulus,” ujar Yusril.

Mendengar pertanyaan itu, Antoni yang mau keluar ruangan kembali masuk. Antoni pun menyebut, soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Langkat.
“Tidak ada di sini bos, tidak ada hasilnya ketua,” ujar Yusril menanggapi pernyataan Antoni.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin juga sempat mempertanyakan kehadiran pendamping guru honorer.
Adapun pendamping guru honorer dimaksud yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara dan LBH Medan.
“Harusnya pendamping atau penasihat hukum, itu di pengadilan,” ujar Sribana.
Singkat cerita, Sribana yang merupakan Politisi Partai Golkar mengamini permintaan Antoni. Sribana pun menutup RDP tersebut yang dibarengi peserta meninggalkan ruangan RDP.

Sebelumnya, Sribana menegaskan agar memprioritaskan dan memperjuangkan bagi 200 orang yang belum lulus, untuk mengisi formasi PPPK 2024, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sribana juga menyampaikan DPRD Langkat akan mengawal dan memperjuangkan pengangkatan sampai ketingkat pusat.
Hal itu sejalan dengan surat Bupati Langkat Nomor : 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023, agar tenaga guru Non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN pada Tahun 2023, di prioritaskan untuk pengisian formasi (pengangkatan) pada periode formasi 2024.
Sementara, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari menyampaikan secara terpisah, calon PPPK akan mengusulkan formasi sesuai dengan aplikasi E-formasi, dimana penyampaian usulan tersebut selambat-lambatnya 31 Januari 2024.

Hal ini sejalan dengan Surat Kemenpan RB Nomor : B/3540-M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023, menyangkut dengan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
Di luar ruangan, Yusril yang diwawancarai wartawan menegaskan, hasil RDP sangat mengecewakan para guru-guru honorer.
“Kami sangat kecewa, yang seharusnya mendapat kepastian dari RDP ini, tapi ini guru-guru honorer yang hari ini mencari keadilan, tidak dapat kepastian,” ujar Yusril.
“Malah hanya memberikan usulan, usulan apa? CAT sudah jelas mereka lulus, kenapa tiba-tiba ada SKTT. Nah, bupati tidak ada mengatur SKTT, tapi surat itu ada,” sambungnya.
Menurut Yusril, ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat ini. “Dan kami dari LBH Medan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilan bagi guru-guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab soal bagaimana penilaian SKTT tersebut,” ujar Yusril.

Perwakilan KontraS Sumut, Rahmat mengatakan, LBH Medan dan para guru honorer akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.
“Kita memang sedang menyusun rencana untuk membuat laporan laporan. Kita sedang menulis pelaporan untuk ke Ombudsman,” serunya.
“Pertama kita ingin melihat apakah di sini ada mal administrasi atau ada proses-proses bahkan di luar proses itu. Mungkin saja ada cuap-cuap atau orang dalam. Jumlahnya sangat banyak, ada 200 orang tidak lulus, padahal di CAT mereka lulus,” sambung Rahmat.
Pihaknya melihat ada ketidakberesan dalam proses penilaian PPPK guru di Langkat. “Dan kita juga meminta ke pihak komisi informasi, karena pihak BKD dan Dinas Pendidikan Langkat tidak mampu memberikan menjelaskan terhadap bagaimana SKTT itu diberikan,” sebutnya.

“Jadi kita mendorong melalui sistem hukum yang ada, yaitu melalui Komisi Informasi Publik (KIP), untuk meminta kejelasaan bagaimana SKTT itu diberikan ke guru-guru yang kita dampingi,” sambungnya.
Sebelumnya, ratusan guru honorer yang merupakan pelamar atau peserta seleksi PPPK menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Langkat di Stabat, Rabu (27/12/2023). Dalam aksi ini, massa menuntut agar pelaksanaan SKTT dihapuskan dalam sistem penilaian.
Alasannya, penilaian SKTT dituding tidak transparan atau terbuka. Bahkan di balik kisruh sistem penilaian SKTT PPPK tahun anggaran 2023 ini, muncul persoalan lainnya.
Adalah adanya dugaan guru siluman yang baru dua bulan pindah mengajar dari sekolah swasta ke negeri pada pelosok daerah terpencil di Kabupaten Langkat, malah dinyatakan lolos PPPK.
Diketahui Pemkab Langkat mengumumkan kebutuhan calon PPPK melalui Keputusan Bupati Langkat nomor 810-2187/BKD/2023. Dalam pengumuman ini, Pemkab Langkat membutuhkan 800 Guru PPPK. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.