AXIALNEWS.id | Tiorita Br Surbakti istri mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat kejam.
Ia marah dan kecewa terhadap tuntutan yang dibacakan JPU pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Rabu (5/6/2024).
Tiorita, Ketua DPD Golkar Langkat ini menilai, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sangat kejam.
“Jaksa di Stabat ini tidak benar, saya sangat tidak setuju dan kecewa, saya melihat tidak ada yang tersangkut ke suami saya Terbit Rencana PA, mereka sangat kejam,” keluhnya.
“Tapi biarlah itu hak mereka, saya berserah kepada Allah SWT,” ujar Tiorita, Rabu (5/6/2024).
Pantauan wartawan saat persidangan, Tiorita Surbakti tampak memeluk suaminya Terbit Rencana Peranginangin, sambil mengepalkan salah satu tangannya, usai JPU menuntut 14 tahun penjara eks Bupati Langkat ini. (*)
Sumber: Posmetro Medan
Editor: Eddy S